Saturday, 1 August 2026

Survei, Cermin Jujur Realitas Lapangan

 


Dulu, aku orang yang tak pernah ambil pusing soal angka-angka survei. "Bagaimana mungkin suara ratusan juta rakyat bisa diwakili cuma oleh seribu dua ratus orang?" Pikirku.

Lalu aku masuk kuliah metodologi. Rumus probabilitas menampar kesombongan itu. Data survei adalah realitas lapangan yang jujur. Perusahaan ternama dengan produk mendunia, semuanya berangkat dari survei. Lalu keraguanku benar-benar runtuh saat terjun langsung jadi surveyor di lapangan.

Aku paham betapa ketatnya aturan sains ini, memegang lembaran nomor acak yang tak bisa ditawar, mengurus izin ke desa/kelurahan, menemui Ketua RT, lalu mengacak rumah tangga hingga memilih individu di dalamnya berdasarkan usia dan gender. Tidak gampang.

Masih ada pula spotchecker yang mendadak datang dan tim validasi telepon. Dari proses itulah aku belajar, bahwa survei yang jujur adalah cermin paling jernih.

Saat membaca rilis survei nasional SMRC terbaru (Juli 2026), aku tak lagi melihat grafik mati, melainkan kejujuran fakta lapangan.

Faktanya, 64,5% masyarakat  tidak puas dengan pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis. Ketika anggaran besar digelontorkan, ternyata 6 dari 10 rakyat merasa kecewa, artinya ada masalah serius dalam distribusi dan kualitas.

Begitu juga untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Sebanyak 70,9% masyarakat ragu hingga tidak yakin sama sekali program ini akan terasa dampaknya. Masyarakat desa sudah kenyang dengan narasi kelembagaan baru dan janji manis di awal namun layu di tengah jalan. Tanpa kepastian pasar dan transparansi, rakyat menganggap program ini sekadar panggung birokrasi, bukan solusi riil ekonomi warga.

Sementara itu, kepercayaan pada Presiden Prabowo anjlok drastis dari 34,9% (Nov 2025) menjadi 14,5% (Juli 2026). Angka ini menyusut lebih dari separuh hanya dalam waktu sembilan bulan. Publik sedang memberi sinyal tegas. Jelas.

Jika kita ingat-ingat lagi 9 bulan ke belakang, memang terlalu banyak peristiwa yang mengguncang kepercayaan masyarakat. Ya, tergerusnya elektabilitas adalah hukum alam paling jujur atas semua kebijakan yang diambil.


Di saat elektabilitas petahana merosot, Dedi Mulyadi melesat memimpin di angka 35,0% pada simulasi semi terbuka. Rakyat yang lelah dengan gaya kepemimpinan elitis dan kaku cenderung berpaling ke figur yang dipersepsikan lebih dekat, mau mendengar, dan paham penderitaan sehari hari warga kecil.

Dalam simulasi dua nama, Dedi Mulyadi unggul telak dengan 59,0%, sementara Prabowo tersisa 28,3%. Selisih lebih dari 30% ini bukan sekadar angka biasa. Jika pemilu digelar hari ini, KDM menang telak.

Menolak data survei adalah bentuk pengingkaran atas realitas. Data ini bukanlah musuh, melainkan cermin untuk evaluasi sebelum semuanya terlambat.


Friday, 24 July 2026

Melipat Jarak di Kenduri Cinta

 


"Membaca adalah cara paling murah untuk melipat jarak." Kalimat itu langsung menghantam kesadaran ketika kembali menghadiri Kenduri Cinta..

Terakhir kali rutin duduk di forum ini, ketika masih jadi mahasiswa. Duduk lesehan hingga dini hari, mendengarkan orang-orang berbicara tentang bangsa, agama, sastra, ekonomi, bahkan hal-hal sederhana yang ternyata menyimpan makna besar. 

Lalu hidup berjalan semakin cepat.

Pekerjaan datang silih berganti. Tahun 2021 aku pindah ke Jakarta. Ironisnya, justru setelah tinggal di kota yang sama, malah jarang datang. Lima tahun berlalu begitu saja. Baru 2026, akhirnya kembali ikut lagi.

Malam itu, aku datang dengan perasaan yang sulit dijelaskan. Rasanya seperti pulang ke rumah yang sudah lama tidak dikunjungi. Lokasinya tak lagi sama. Wajah-wajah baru memenuhi arena. Datang dengan berbagai latar belakang, mahasiswa, pekerja, santri, seniman, aktivis, hingga mereka yang sekadar membawa kegelisahan dan ingin pulang dengan jawaban.

Di tengah keramaian itu, beberapa wajah terasa akrab. Ada kawan lama yang kutemui tanpa sengaja. Kami hanya saling menatap beberapa detik sebelum akhirnya tertawa. Rupanya waktu belum cukup kuat menghapus ingatan. Ada pula beberapa kawan yang sejak awal memang sudah berjanji untuk hadir bersama.

Namun ada satu sosok yang malam itu, sangat terasa justru karena ketidakhadirannya. Cak Nun.

Sudah lama beliau tidak lagi memimpin Kenduri Cinta. Kondisi kesehatannya menurun. Ruang itu kehilangan suara yang selama puluhan tahun menjadi penuntun diskusi. Meski demikian, ruh Kenduri Cinta tidak ikut menghilang. Estafet itu diteruskan oleh putranya, Sabrang.

Forum berjalan lebih ringkas.

Beberapa kali moderator memainkan kode agar diskusi tidak terlalu panjang. Rupanya ada suasana lain yang ikut mengiringi. Tepat pukul dua dini hari, jutaan pasang mata di berbagai belahan dunia sedang menunggu laga besar Piala Dunia. Spanyol vs Belgia.

Barangkali karena itulah tema malam tersebut terasa begitu pas. Melipat Jarak.

Ada banyak lipatan jarak yang terasa. Jarak waktu, kembali ke forum yang dulu menemani semasa kuliah.

Jarak generasi, ketika mereka yang mengalami 1965, 1998, dan mereka yang lahir setelah tahun 2000, duduk dalam satu forum yang sama.

Jarak pengetahuan, ketika pengalaman hidup puluhan tahun seseorang dapat dipinjam hanya dengan beberapa jam mendengarkan. Dan yang paling penting, jarak antara Indonesia yang kita hidupi hari ini dengan Indonesia yang sama-sama kita cita-citakan.

Salah seorang pembicara membuka diskusi dengan sebuah analogi yang sangat sederhana. Tentang bercocok tanam.

"Yang kita tanam hari ini, belum tentu kita sendiri yang memanennya." Kalimat itu membuat forum mendadak sunyi.

Ya, tidak semua perjuangan selesai pada generasi yang memulainya. Ada benih yang sengaja ditanam untuk dipanen oleh generasi mendatang.

Dalam bercocok tanam, tidak ada hasil yang lahir dari tergesa-gesa. Semua membutuhkan kesabaran. Tetapi sabar bukan berarti diam. Sabar adalah tetap menyiram meski tunas belum muncul. Tetap membersihkan gulma meski panen masih terasa jauh. Tetap percaya bahwa akar sedang bekerja, meskipun mata belum mampu melihatnya.

Analogi itu perlahan membawa diskusi pada Indonesia. Menjadi warga negara Indonesia, mungkin memang salah satu cara Tuhan mengajarkan kesabaran.

Kita berkali-kali melewati momentum yang dianggap sebagai awal baru. Tahun 1945. Tahun 1965. Tahun 1998. Masing-masing disebut sebagai titik balik sejarah. Masing-masing dipercaya sebagai kesempatan untuk memulai kembali.

Namun, setelah puluhan tahun berlalu, pertanyaan itu tetap menggantung. Apakah kita benar-benar pernah melakukan reset?

Tahun 1945 melahirkan sebuah negara. Tahun 1965 mengubah arah politik nasional. Tahun 1998 menjatuhkan rezim yang telah berkuasa lebih dari tiga dekade. Ketiganya sering disebut sebagai titik balik sejarah Indonesia.

Namun, setelah setiap momentum besar itu berlalu, kita selalu kembali dihadapkan pada persoalan yang nyaris serupa. Korupsi tetap ada. Penyalahgunaan kekuasaan berganti wajah. Ketimpangan masih terasa. Kepercayaan publik terhadap hukum naik turun mengikuti arah angin politik.

Lalu muncul pertanyaan lain yang lebih mengganggu. Kalau suatu hari Indonesia diberi kesempatan untuk direset sekali lagi, apa sebenarnya yang harus direset?

Apakah cukup mengganti presiden? Mengganti menteri? Mengganti seluruh rezim? Kalaupun semua itu dilakukan, siapa yang bisa menjamin bahwa mereka yang datang sesudahnya tidak akan mengulangi kesalahan yang sama? Bukankah setiap rezim, pada awalnya, selalu datang membawa janji perubahan?

Mungkin yang paling membutuhkan reset bukan negara. Melainkan manusia-manusia yang mengisinya.

Kita terlalu sering membayangkan perubahan datang dari atas. Padahal sejarah berkali-kali menunjukkan bahwa perubahan besar selalu diawali oleh perubahan cara berpikir masyarakatnya. Negara hanyalah cermin. Ia memantulkan wajah orang-orang yang hidup di dalamnya.

Pembicaraan kemudian bergerak ke soal hukum. Seseorang mengingatkan bahwa jangan terlalu cepat bersorak ketika ada pejabat ditangkap atau lawan politik diproses secara hukum.

Sebab pertanyaan yang lebih penting bukanlah siapa yang ditangkap. Melainkan mengapa ia ditangkap. Kalau penegakan hukum dilakukan semata-mata karena dendam politik, maka itu bukan kemenangan demokrasi. Bukan pula reformasi birokrasi.

Hukum seharusnya tidak mengenal kawan ataupun lawan. *Konteks perang kejaksaan dan kepolisian

Ketika hukum dipakai sebagai alat balas dendam, yang hancur bukan hanya lawan politik, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap negara. Hari ini kita terlalu sering dipertontonkan kenyataan yang bertentangan dengan rasa keadilan rakyat. Seolah-olah keadilan memiliki standar yang berbeda, tergantung siapa yang sedang berdiri di hadapan hukum.

Diskusi kemudian berbelok pada sesuatu yang tidak kalah menarik. Tentang bagaimana keburukan diwariskan.

Dalam Islam dikenal hadis bahwa ketika manusia meninggal dunia, amalnya terputus kecuali tiga perkara. Salah satunya adalah anak saleh yang terus mendoakan orang tuanya.

Malam itu ada yang mengajak melihatnya dari sudut yang lain. Kalau kebaikan bisa diwariskan, bukankah keburukan juga demikian?

Korupsi tidak lahir tiba-tiba. Penyalahgunaan kekuasaan juga tidak muncul dalam semalam. Semuanya dimulai dari pelanggaran-pelanggaran kecil yang terus dimaklumi. Dari rasa sungkan, lalu menjadi kebiasaan. Dari malu-malu, kemudian jadi tidak tahu malu. Tidak mungkin kerusakan sebesar hari ini muncul begitu saja.

Ia dibangun sedikit demi sedikit oleh kesalahan-kesalahan kecil yang dibiarkan menjadi budaya. Ya, peradaban tidak runtuh karena satu ledakan besar. Ia roboh karena retakan-retakan kecil yang terlalu lama diabaikan.

Di tengah diskusi, salah seorang pembicara mengutip sebuah buku yang judulnya langsung mengundang rasa penasaran. Senjata untuk Orang-Orang Lemah.

Isinya sederhana. Senjata orang-orang yang tidak memiliki kekuasaan bukanlah senjata api. Bukan pula uang. Melainkan kemampuan untuk berkumpul. Berserikat. Berdialog. Membangun kepercayaan.

Kekuatan masyarakat sipil selalu lahir dari pertemuan-pertemuan seperti ini. Dari orang-orang yang sebelumnya tidak saling mengenal, lalu dipersatukan oleh kegelisahan yang sama.

Malam semakin larut.

Saat rasa kantuk mulai datang, pembahasan berubah menjadi semakin menarik. Tentang narasi. Tentang cerita. Tentang siapa yang menguasai makna.

Salah seorang pembicara berkata pelan, "Kalau mau meracuni sebuah bangsa, rusaki dulu ceritanya." Kalimat itu menancap cukup dalam.

Perebutan kekuasaan tidak hanya berlangsung di ruang parlemen, ruang sidang, atau medan perang. Ia juga berlangsung di kepala manusia. Melalui cerita. Melalui percakapan. Melalui makna.

Apa yang terus-menerus kita dengar, perlahan menjadi cara kita memandang dunia. Informasi masuk melalui pancaindra. Lalu diberi makna. Makna berubah menjadi pikiran. Pikiran menjadi keyakinan. Keyakinan berubah menjadi pola pikir. Dan akhirnya pola pikir melahirkan tindakan.

Aku membatin, mungkin itulah sebabnya perebutan narasi hari ini begitu sengit. Siapa yang menguasai cerita, ia bisa mengendalikan sebuah bangsa.

Maka, membaca bukan lagi sekadar menambah pengetahuan. Membaca adalah cara melipat jarak.

Pengalaman hidup seseorang selama puluhan tahun dapat kita pinjam hanya dalam beberapa hari. Kegagalan, keberhasilan, keraguan, hingga kebijaksanaan yang diperoleh penulis melalui perjalanan panjang, semuanya dituangkan ke dalam buku. Kita tinggal membuka halaman demi halaman.

Mumpung masih diberi waktu. Mumpung belum memikul amanah yang lebih besar. Belajarlah sebanyak mungkin. Sebab ketika kesempatan datang, sudah terlambat jika baru mulai membaca.

Menjelang akhir forum, pembicaraan diarahkan pada sebuah tanggal yang mungkin luput dari perhatian banyak orang. 28 Oktober 2028. Seratus tahun Sumpah Pemuda.

Seratus tahun yang lalu, para pemuda berkumpul bukan untuk merebut kekuasaan. Mereka sedang menyusun cerita tentang sebuah bangsa yang bahkan belum benar-benar ada. Mereka mendahului zamannya. Mereka membangun imajinasi kolektif tentang Indonesia sebelum Indonesia resmi berdiri.

Sumpah Pemuda adalah kemenangan atas sekat-sekat identitas. Bahasa dipersatukan. Tanah air dipersatukan. Bangsa dipersatukan. Lalu, seratus tahun kemudian, apa yang perlu kita persatukan?

Kalau pada 1928 tantangannya adalah menyatukan anak-anak bangsa yang tercerai-berai oleh kolonialisme, mungkin tantangan hari ini adalah menyatukan kembali kepercayaan yang mulai terkikis, menyambung harapan yang perlahan retak, serta membangun optimisme di tengah derasnya apatisme.

Salah satu sesi yang paling menarik justru datang menjelang forum berakhir. Peserta diberi tantangan sederhana.

"Pulang dari sini, buat proposal dengan judul: 500 miliar mau diapakan."

Sekilas terdengar seperti permainan. Namun semakin dipikirkan, semakin terasa bahwa pertanyaan itu sedang menguji sesuatu yang jauh lebih mendasar. Bukan kemampuan menghitung anggaran. Melainkan kemampuan membayangkan masa depan. Apa yang akan diprioritaskan?Pendidikan? Kesehatan? Pangan? Lingkungan? Teknologi? Pemberdayaan desa? Atau justru pembangunan manusianya?

Sering kali kita sibuk mengkritik mereka yang sedang memegang kekuasaan. Tetapi ketika diberi kesempatan membayangkan diri berada di posisi yang sama, kita justru kebingungan. Mungkin karena selama ini kita lebih banyak melatih kritik daripada melatih imajinasi. Padahal kepemimpinan juga membutuhkan simulasi. Harus dilatih jauh sebelum dijalankan.

Jangan sampai ketika giliran itu datang, kita justru gagap karena tidak pernah membayangkannya.

Aku teringat sebuah kalimat Cak Nun. "Memungut yang dicampakkan orang." Kalimat itu sederhana. Namun terasa berat maknanya.

Di dunia ini ada begitu banyak pekerjaan yang tidak menarik perhatian. Pekerjaan yang tidak menghadirkan tepuk tangan. Pekerjaan yang bahkan sering dianggap remeh. Tetapi justru di sanalah kemaslahatan sering bersembunyi.

Ada banyak hal yang kita lakukan bukan karena ingin, melainkan karena harus. Seperti membersihkan kotoran ketika cebok. Tidak ada orang yang bercita-cita melakukan itu. Tetapi semua orang paham bahwa itu bagian dari tanggung jawab.

Mungkin begitulah seharusnya kita memandang pengabdian kepada bangsa, apapun bidangnya. Kadang tidak selalu menyenangkan. Tidak selalu populer. Tetapi harus ada yang mengerjakan.

Forum selesai lebih cepat dari biasanya. Sebagian peserta langsung beranjak. Mungkin ingin mengejar siaran langsung pertandingan Piala Dunia. Sebagian lagi masih bertahan untuk ngobrol.

Tema malam itu, "Melipat Jarak" terus tergiang-ngiang dalam pikiran. Aku berjalan menuju parkiran sambil membawa satu pertanyaan. Sebelum bertanya apakah Indonesia perlu direset, sudahkah aku mereset diriku sendiri?

Mahfudzot belasan tahun silam saat di pesantren kembali mengingatkan, "Ibda' Binafsik..."


Wednesday, 22 July 2026

Jakarta, Tesis & Restu Umak

 


Ada keputusan-keputusan besar yang lahir bukan dari ruang rapat atau meja kerja. Kadang ia lahir dari meja makan di sebuah dusun saat mudik lebaran.

Dua tahun lalu, percakapan itu mengalir tanpa rencana. Sak, seperti tabiatnya yang tak pernah berubah, mengambil peran sebagai provokator.

Ia melempar gagasan yang mula-mula terdengar ringan. Delis sebaiknya melanjutkan studi pascasarjana di Jakarta. Sekalian menemani Yusro, adik perempuan paling kecil, yang baru diterima kuliah di kota yang sama.

Obrolan itu mengalir saja. Sampai akhirnya arah pembicaraan berbelok padaku.

"Bulanan kamuk, aman. Kele cik Jun ngijekenye."

Aku terdiam. Lalu mengangguk pelan pelan. Bukan karena mampu, tapi ada satu pemahaman yang kujadikan standar hidup. Kuceritakan lain waktu.

Ada satu syarat yang kuberikan.

"Ngan harus mengusahakan diwik biaye pendaftaran awal dan ongkos keberangkatan," cetusku. Bukan bermaksud mengelak, aku hanya tak ingin ia mendapat sesuatu terlalu mudah.

Ia menyanggupi tanpa banyak bicara.

Kebetulan, Sak yang sejak awal paling bersemangat mendorongnya kuliah adalah Koordinator LSI Sumbagsel. Dari situlah Delis beberapa kali diajak menjadi surveyor, spotchecker dan asisten penetliti. Honornya memang tak seberapa, tapi dari pekerjaan itu ia bisa punya sedikit tabungan.

Dari hasil survei itu ia membayar biaya pendaftaran, membeli tiket bus menuju Jakarta, dan membeli sebuah laptop. Bukan laptop yang mahal. Hanya perangkat yang cukup untuk membaca jurnal, mengetik makalah, dan suatu hari nanti menyusun tesis. Bagi sebagian orang, itu sekadar barang elektronik. Bagi Delis, itulah modal penting untuk menapaki lagi dunia akademik.

Di Jakarta, mereka menyewa sebuah kamar kecil di belakang kampus. Ukurannya tak seberapa. Dua meter persegi. Cukup untuk dua kasur tipis dan beberapa buku. Tempat itu dipilih bukan karena nyaman, tetapi karena murah.

Sejak awal aku sudah berkata terus terang.

Yang bisa kubantu hanyalah biaya kos dan makan. Itu pun sekadarnya. Selebihnya, mereka harus mencari jalan sendiri.

Dalam keadaan seperti itu, berhemat bukan lagi pilihan. Sebab yang dihemat memang sudah nyaris tak ada.

Delis melakukan apa saja yang bisa dikerjakan. Menjadi pembawa acara. Jadi notulen. Bahkan joki tugas kampus. Apa pun yang halal, selagi bisa kuliah. Bukan karena ingin, tapi keadaan tidak menyediakan banyak pilihan.

Untungnya, Jakarta juga mempertemukannya dengan orang-orang baik. Untuk urusan mobilitas, seorang kawan meminjaminya sepeda motor karena kebetulan punya dua. Ya, Tuhan kadang bekerja melalui cara-cara yang sederhana.

Perjalanan akademiknya memang tak pernah lurus.

Sarjana ia selesaikan dalam tujuh tahun. Nilainya bagus untuk ukuran mahasiswa yang hampir di-DO. Tapi karena berselisih paham dengan satu dosen, ia nyaris jadi donatur kampus tanpa gelar. Aktivisme sudah menjadi bagian dari hidupnya. Sejak SMP ia menjadi Ketua OSIS. Di SMA begitu juga. Bahkan ikut terlibat aktif di kepengurusan wilayah PII. Sementaraa saat kuliah, ia dipercaya menahkodai Badan Pengelola Latihan HMI Palembang, dll.

Selepas wisuda S1 pada 2021, ia sempat bertahan enam bulan di Jakarta mencari pekerjaan. Tak satu pun yang kecantol. Entah karena nasib, atau karena jurusan Manajemen Pendidikan Islam yang memang tak punya peluang di pasar kerja.

Karena itu, ketika kesempatan melanjutkan S2 datang, ia tak membiarkannya lewat.

Jakarta ternyata masih menjadi rumah bagi jiwa aktivisnya. Kota itu penuh diskusi, seminar, dan ruang-ruang perjumpaan. Beberapa kali ia bercerita tentang perdebatan dengan dosen. Seolah ia menemukan kembali dirinya yang sempat tertinggal selama bekerja di lapangan.

Kami berulang kali mengingatkannya.

"Kali ini, fokus kian kuliah dulu. Nangkelah dik huji ige."

Tak semua perbedaan harus dimenangkan. Tak semua perselisihan harus dipertajam. Kadang mengatur tempo komunikasi lebih penting daripada memenangkan perdebatan. Mundur selangkah untuk melompat lebih jauh.

Tetapi rupanya dua tahun itu bukan sekadar perjalanan menyelesaikan mata kuliah dan tesis.

Ada perjalanan lain yang jauh lebih melelahkan. Yakni, bolak-balik Jakarta dan Palembang.

Tema penelitiannya memang mengharuskannya beberapa kali ke Palembang untuk mengumpulkan data. Namun itu bukan satu-satunya alasan.

Umak mulai sering sakit-sakitan. Setiap kali ada kesempatan pulang, ia selalu berusaha tinggal lebih lama. Penelitian menjadi alasan yang mudah diucapkan. Tapi rindu umak adalah alasan yang sebenarnya.

Puncaknya terjadi menjelang semester tiga. Ia dihadapkan pada pilihan yang mungkin menjadi salah satu keputusan paling berat dalam hidupnya.

Kembali ke Jakarta agar kuliahnya tidak tertinggal. Atau tetap tinggal di Palembang menemani umak yang kondisinya semakin kritis.

Pikirannya terbelah.

Satu sisi ada kuliah yang sudah diperjuangkan dengan begitu banyak pengorbanan. Di sisi lain ada seorang ibu yang perlahan melemah dari hari ke hari.

Pada akhirnya justru umak yang menguatkan. Delis pun berangkat.

Namun firasat yang selama ini ia pendam ternyata benar. Beberapa minggu setelah sampai ke Jakarta, September tahun lalu, kabar itu datang.

Umak berpulang.

Barangkali sejak hari itu, setiap lembar tesis yang ia tulis bukan lagi semata-mata untuk mengejar gelar magister. Di setiap halaman ada doa yang pernah dipanjatkan seorang ibu. Ada air mata yang tak sempat diperlihatkan kepada siapa pun.

Senin kemarin, perjalanan panjang itu akhirnya sampai di ujungnya. Delis menuntaskan sidang tesisnya. Resmi menggenggam gelar magister.

Ya, dibalik sebaris gelar yang kini melekat di belakang namanya, ada meja makan di dusun yang melahirkan keputusan. Ada Sak yang membuka jalan lewat pekerjaan survei. Ada laptop yang dibeli dari keringat bekerja di lapangan. Ada kamar kos sempit yang menyimpan mimpi. Ada pekerjaan sambilan yang menjaga kuliah tetap berjalan. Ada kawan yang meminjamkan motor. Ada keluarga yang menghitung rupiah sambil menyembunyikan kecemasan.

Dan yang paling dalam, sosok umak yang bahkan di hari hari terakhir hidupnya masih memilih merelakan anaknya pergi agar masa depannya tidak ikut berhenti. Alfaatihah...


Thursday, 9 October 2025

Baturaja: Rumah & Kenangan yang Terjual

 


Tahun 1999, saat usiaku baru enam tahun, aku memasuki gerbang SD di Baturaja. Abangku, Bambang, yang kami panggil Sak, sudah duduk di kelas enam. Ada jarak lima tahun yang memisahkan, tetapi takdir ekonomi menggabungkan kami dalam satu rumah di perantauan.

Kami adalah potret dua anak yang dipaksa dewasa oleh tuntutan perut. Umak dan Bak berkebun kopi di Talang Sekapak, pelosok OKU Selatan. Tak ada sekolah di sana.

Jika mereka memilih kami, kebun mati. Jika mereka memilih kebun, kami harus mandiri. 

Kami memilih Baturaja, membiarkan jarak dua kabupaten menjadi harga yang harus dibayar untuk bangku sekolah. Kami tinggal di rumah mungil yang baru saja dibeli bak, hasil musim kopi 2 tahun sebelumnya.

Sak adalah episentrum keramaian. Rumah kami, dengan tiga kamar tidurnya, tak ubahnya menara komunal. Tak pernah sepi. Ia punya magnet sosial yang menarik setiap jenis kawan, dari genk SD yang badung hingga kawan SMA yang riuh.

Rumah kami, bebas dari tatapan pengawas orang tua, menjadi kanvas kebebasan: tempat gitaran, karaoke, dan asap rokok. Aku, si adik lima tahun lebih muda, hanya bisa mencemburui keluasan sirkelnya, sebuah kecemburuan yang kuharap menjadi warisan.

Bahkan saat liburan, ia menjadi "pelabuhan" bagi kawan-kawan dusunnya yang bersekolah di Palembang. Mereka bermalam, membawa stok oleh-oleh dan daftar list perjalanan mengisi libur panjang caturwulan.

Hebatnya, di balik segala kenakalan dan keramaian itu, Sak adalah anomali langka: nakal tapi pintar.

Dua tahun sebelum aku datang, saat ia masih kelas empat SD dan baru pindah, ia sudah menciptakan drama. Ia menantang anak paling badung. Berakhir dengan pengeroyokan masal. Akibatnya, ia mogok sekolah selama dua minggu. Surat teguran datang ke rumah. Orang tua tak tahu apa-apa, mengira ia berangkat terus. Tak tahunya minggat di persimpangan rel kereta api.

Namun, dari insiden itu lahir hikmah: ia malah berteman dekat dengan genk badung itu. Bak rivalitas yang berakhir persaudaraan solid ala Genji dan Serizawa dalam Crows Zero.

Di kelas enam, kenakalannya memuncak. Ia bercanda kebablasan hingga kepala anak perempuan sekelasnya bocor. Umak dan Bak harus dipanggil, datang ke Baturaja untuk "nepung," membawa ayam, beras, telur dan menyatakan kesanggupan bertanggung jawab.

Meski sebandel itu, setiap kelulusan, Sak selalu berada di Top Ten. Tamat SD ia masuk SMP favorit. Lulus SMP ia kembali ke SMA favorit. Puncaknya, ia berhasil masuk Universitas Sriwijaya tanpa tes. Kampus nomor satu di Sumatera Selatan. Entah bagaimana ia belajar, namun ia berhasil membuktikan bahwa ia badung yang tidak lepas kontrol.

Aku sendiri, sebagai si adik, harus cepat beradaptasi. Kami berbagi kamar, tapi tidak berbagi tugas. Karena kemalasan Sak, seluruh pekerjaan domestik jatuh padaku: cuci piring, mencuci pakaian, hingga bersih-bersih rumah. Tentu saja ala kadarnya.

Kekacauan itu terkuak setiap dua minggu sekali. Saat Umak atau Bak datang, membawa aroma kopi dan keprihatinan. Mereka mendapati wajan dan kuali menghitam oleh api kompor minyak. Plafon dapur Langasan. Rendaman pakaian membusuk. Serta rumput yang sudah menjulang setinggi dada di halaman.

Ya, setiap kunjungan adalah audit besar-besaran. Sebuah fakta yang tak bisa disanggah: kami masih anak-anak.

Saat Sak SMA, aku kelas 5 SD, ia dibelikan motor. Pertimbangannya, lebih ekonomis ketimbang mengeluarkan ongkos angkot bolak balik. Sekolahnya jauh.

Tapi ia jarang sekali memberiku tumpangan. Bukan karena pelit, tapi kami sering bangun kesiangan. Sementara arah sekolah berlawanan. Ia juga tidak solutif terhadap masalah-masalah sekolahku, entah itu PR atau kebutuhan kegiatan. Ia terlalu egois dan sibuk dengan dunianya sendiri.

Namun, pengalaman merantau di usia dini juga mengajarkanku siasat hidup. Sak memegang uang mingguan, mengatur pengeluaran, termasuk uang jajanku. Aku belajar menjadi pengadu dan "Intel" yang baik. Jika keinginanku tidak dituruti, aku punya senjata: daftar lengkap kesalahan Sak selama dua minggu terakhir.

Walaupun tak pernah ada dialog terbuka, sejak dini aku terbiasa bersiasat melalui tindakan. Seluruh "dosa" Sak: merokok diam-diam, membawa kawan ramai-ramai, pulang larut malam, semua kusebutkan saat orang tua menjenguk.

Tak perlu kata-kata, cukup tindakan. Dan Abangku pun kena marah. Begitulah caraku mengimbangi kekuasaan minorku.

Kami menjalani kebersamaan itu, selama enam tahun penuh. Dari 1999 hingga 2005. Saat aku lulus SD, Sak sudah kelas tiga SMA. Momen kelulusan kami menjadi penanda berakhirnya babak Baturaja. Aku melanjutkan ke pesantren di kabupaten lain. Setahun kemudian, Sak menyusul ke bangku kuliah di kota berbeda.

Rumah di Baturaja sepi. Tidak berpenghuni. Setelah kami lulus, harga kopi jatuh, orang tua kami pindah mencari nafkah ke Ogan Ilir, menyadap karet. Baturaja tak lagi relevan. Adik-adik kami menjadikan Palembang sebagai tujuan.

Maka, rumah itu dijual. Ia pergi dengan segala kenangan: ruang tamu yang selalu riuh, dapur yang selalu gosong, rumput setinggi dada, dan janji-janji masa depan yang kami tawar dengan kemandirian di usia yang masih terlalu belia. 

Kami berdua, sang Badung yang magnetis dan sang malaikat pencatat dosa, masih menyimpan baik rekaman memori rumah itu. Sebuah riwayat tentang anak-anak dusun yang terpaksa berlayar jauh demi satu cita-cita: sekolah.

____

Selamat ulang tahun Brader...


Wednesday, 6 April 2022

"Raja-Raja Kecil" Yang Tak Lagi Bertaji


"Susah jaman sekarang, Jon. Daerah tidak semenarik dulu... Izin tambang dah diambil pusat. Lahan 'garapan kita' jadi hilang. Gak ada lagi mainan, bro..." ucap seorang kawan. Dia orang kepercayaan salah satu bupati di daerah penghasil batubara. Ring setengah penguasa.

Praktis, sejak diberlakukannya peralihan perizinan tambang, dari daerah ke pusat, banyak kepala daerah yang kecele. Sebab sektor perizinan memang menjadi lahan basah selama ini. Ada banyak celah untuk mengeruk pundi-pundi uang dari proses pengelolaan kekayaan alam tersebut.

Sebelum pemberlakuan UU Minerba tahun 2020, Bupati adalah raja-raja kecil di daerahnya. Bahkan kekuasaannya bisa melampaui pejabat pusat. Mereka punya wewenang untuk menerbitkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) tanpa kontrol. Selagi kendalanya hanya sebatas teknis-administrarif, semuanya bisa di atasi sekali kedip.

Jika mereka mampu mengkonsolidasikan pemerintahan dengan baik, mereka bisa menerima cuan melimpah dalam waktu singkat. Hanya bermodal selembar surat sakti dan tanda tangan.

"Kita bisa mainkan tarif setiap IUP yang terbit. Rentangnya antara Rp. 500 Juta - 1 Milyar. Atau kalau mau aman, kita minta porsi saham di perusahaan. Masukkan nama saja sebagai salah satu direksinya," ungkap sang kawan. Selama ini ia memang kerap ditunjuk oleh bupati sebagai operator lapangan. Juru nego sekaligus tukang angkut-angkut cuan panas.

Selain dua cara di atas, jasa imbal balik yang kerap dipakai Kepala Daerah, yakni meminta setoran dari setiap ton penjualan komoditas perusahaan. 50:50, 40:60, sesuai deal-dealan. Jika kompromi kepentingan ini tidak menemukan kesepakatan, proses izinpun terancam dihambat.

Kewenangan kepala daerah mengeluarkan IUP tak lepas dari kehadiran Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Otonomi Daerah. Jika ditelusuri lebih jauh, prosesnya diawali dengan berakhirnya kekuasaan orde baru. Reformasi menandai pembagian kekuasaan antara pusat dan daerah. Sentralisasi ke desentralisasi.

Sejak itu, perizinan tambang bagai cendawan di musim hujan. Dalam rentang sepuluh tahun, penerbitan IUP meningkat 10 kali lipat. Jika sebelumnya domain perizinan hanya dimonopoli pusat lewat kroni Orba-nya, tidak sejak pemberlakuan otonomi daerah.

Para bupati sudah memiliki titah ampuh untuk mengelola daerahnya. Mereka mampu melahirkan izin sebanyak-banyaknya. Bahkan mereka bisa mencabut izin yang sudah eksis. Jual-beli izin inilah yang menyebabkan kekayaan mereka meningkat berkali lipat.

Tak heran, 2020 ke bawah, kerap kita dengar pejabat daerah yang ditangkap gara-gara suap izin pertambangan. Ada juga yang tertangkap karena mencabut paksa IUP perusahaan tertentu, dan menerbitkan IUP perusahaan lain sebagai gantinya. Bisa jadi karena yang lama setorannya tidak lancar. Sehingga terjadi pergantian pemain.

Contoh kasus lain, saking beraninya, ada seorang bupati menerbitkan izin di atas hutan lindung atau hutan konservasi. Mereka langkahi wewenang pusat. Tak ada pamit ataupun surat. KLHK, lewaaaatt...

Ada banyak kasus, dimana lahan konsesi hampir mendominasi luasan wilayah satu kabupaten. Merangsek hingga ke pemukiman penduduk tanpa sepengetahuan mereka. Tindakan ini menyebabkan tumpah tindih status pemanfaatan wilayah. Berujung pada penggusuran secara halus hunian warga.

Ada banyak operandi korupsi yang lazim dijalankan. Sederhananya, izin bisa diobral secara serampangan demi mengejar keuntungan tanpa peduli lokasi yang ditunjuk tersebut milik siapa, dan kawasan apa. Penambang tanpa izin turut dipelihara. Cuan dari mereka tidak terpantau oleh negara. Tidak ada pajak yang disetorkan. Kerja-kerja dalam senyap. Pencurian devisa dilakukan secara sistematis, masif dan terstruktur.

Proses perizinan sengaja dibiarkan tertutup. Tak banyak informasi terkait rantai pengelolaan kekayaan alam tersebut. Tujuannya agar publik tak banyak ikut campur. Kongkalingkong pejabat, pengusaha, pihak keamanan, dan elit setempat bergerak dengan kompak dalam satu harmoni.

Diketuknya UU Minerba adalah petaka bagi pejabat daerah. Terdengar bagai petir yang merobek telinga. Lebih-lebih bagi mereka yang baru saja terpilih lewat Pilkada 2020 silam. Tidak balik modal. Lahan "basahnya" sudah berpindah tangan.

Peralihan kuasa perizinan tersebut jadi babak baru dalam pengelolaan sumber daya alam negara. Masih hangat pemberitaan awal tahun lalu, Presiden mencabut 2.078 izin tambang yang dianggap 'nakal'. Ribut-ributnya masih terdengar sampai sekarang. Entah pertanda baik atau sebaliknya.

"Hanya pergantian pemain saja. Nanti juga bakal dikocok ulang itu barang. Upaya kanalisasi perizinan satu pintu oleh pusat. Intinya pemerintah ingin mengembalikan monopoli perizinan yang selama ini jadi domain daerah. ORBA Reborn," cetus kawanku. Saya hanya tertawa datar.

Bagi saya, sudah betul perizinan itu ada di daerah. Alasan awal kenapa perizinan tidak di pusat, sebab daerah lah yang tahu persis kondisi dan kebutuhannya. Mendekatkan kebijakan kepada publik. Termasuk soal perlindungan lingkungan.

Yang perlu dibenahi adalah proses pengawasan. Dorong pemerintah daerah untuk lebih akuntabel. Beri publik akses penuh terhadap rantai pengelolaan SDA, dari perizinan hingga produksi agar turut terlibat aktif mengawasi.

Terpenting dari semua itu, kuncinya terletak pada penegakkan hukum dan kebijaksanaan pemerintah. The Man Behind The Gun. Tergantung pada si pemegang pistol. Jika dia adalah seorang Oligarki bermental predator, semuanya bakal dilumat tak bersisa.




Tuesday, 5 April 2022

Kemelut Tambang di Sekitar Kita


Sejak masuk dunia kampus, perbendaharaan masalah saya makin variatif. Dulu saat SMA, mana peduli saya dengan berita-berita tentang sengketa lahan. Atau konflik antara masyarakat dan perusahaan yang disebabkan perebutan tanah. Karena memang tidak bersinggungan dan tidak terkena dampak secara langsung.

Fase mahasiswa barulah radar pengetahuanku menyentuh hal-hal yang belum pernah saya bayangkan. Saya mulai bertanya, kenapa suatu masyarakat, sudah bertahun-tahun menempati suatu daerah, bisa terusir oleh mantra ajaib bernama kuasa negara.

UUD 1945 pasal 33 ayat 3, jika dijalankan oleh pemerintah bermental korup, bisa menjelma sebagai produk hukum yang mengerikan. Ia serupa legitimasi bagi pemerintah untuk mengobral konsesi pada pengusaha sesuka hati.

Dalilnya menggenjot Investasi untuk mengoptimalkan pendapatan negara. Niatnya demi kemakmuran rakyat. Walau faktanya, apa yang disebut dengan pendapatan sangat jarang menetes hingga ke bawah. Khususnya bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Untuk itu, UU Keterbukaan Informasi Publik adalah senjata. Ia serupa pisau analisa yang bisa digunakan untuk membedah realitas. Peraturan ini semacam lentera yang mampu menyingkap kepandiran publik. Informasi adalah hak bagi setiap orang, kapan pun dan dimana pun.

Pemerintah sendiri wajib memberikan akses informasi. Namun dalam praktiknya, masih banyak misteri yang perlu disingkap secara mandiri. Atau kitalah yang terkadang tidak punya inisiatif untuk mencari. Saya kerap terjebak pada kondisi kedua, malas mencari.

Saat mengikuti seminar yang diadakan Ditjen Minerba, saya baru tahu, ternyata semua informasi perihal pemetaan Izin Usaha Pertambangan (IUP) sudah bisa diakses secara terbuka. Nama situsnya Minerba One Map Indonesia (MOMI). Lewat situs ini, siapapun bisa melihat perusahaan tambang yang sudah punya izin menjalankan usahanya.

Iseng-iseng saya cek kabupaten saya, Ogan Ilir. Tak banyak. Hanya ada beberapa perusahaan saja. Semua bergerak hanya pada dua komoditas, yakni batubara dan pasir urug. Artinya di luar dua komoditas ini berstatus tambang ilegal.

Ya, aturan baru pemerintah hanya mengizinkan satu izin untuk satu komoditas. Saat ini, semua penerbitan izin pertambangan sudah ditarik ke pemerintah pusat.

Andai kata ada perusahaan dengan izin pertambangan pasir sungai, maka ia tak boleh mengekstrak komoditas selain itu. Sebelum beroperasi, mereka juga dituntut untuk menyampaikan laporan Analisis Dampak Lingkungan.

Sementara usaha dengan resiko sedang, mereka musti menyampaikan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL). Laporan ini musti disampaikan setiap 6 bulan sekali. Sehingga update perputaran proses produksi bisa terus dipantau oleh pemerintah.

Sebetulnya, jika proses pelaksanaan AMDAL dan UKL-UPL ini berjalan dengan baik, kita bisa menangkal kerusakan lingkungan yang disebabkan usaha pertambangan. Sebab fungsi keduanya justru untuk mencegah terjadinya eksploitasi. 

Jika tak lolos AMDAL, itu artinya kerusakan lingkungan tidak bisa dikendalikan. Sebab fungsinya adalah untuk menghalangi semaksimal mungkin kerusakan lingkungan. Ia penyaring. Itulah kenapa proses kajiannya harus ada di depan, sebelum keputusan perizinan diterbitkan oleh pemerintah terkait.

Proses perizinan inilah yang jadi tameng pelindung hak-hak masyarakat. Sistemnya berlapis. Untuk bisa beroperasi, sebuah perusahaan musti berurusan dengan banyak pihak. Mulai dari pemerintah desa sampai pejabat pusat. Tentu saja semua perkara itu jadi mudah jika telah "ditabrak" dengan uang. 

Katakanlah syarat persetujuan penduduk setempat, itu bisa diselesaikan dengan mendekati elite-elite desa dan tokoh adat untuk memanipulasi proses AMDAL.

Saya jadi teringat dengan seorang kawan. Ia bekerja di konsultan AMDAL. Satu waktu, saat sedang menyampaikan hasil penyusunan AMDAL ke Dinas-Dinas terkait, ia didemo oleh masyarakat setempat. Mereka telat tahu, jika tandatangan yang mereka bubuhkan adalah persetujuan atas konsesi tambang yang bakal menindih lahan perkebunan mereka.

Saya jadi sadar, pengetahuan adalah kekuatan. Kita bisa menggagalkan hal-hal yang tidak diinginkan dengan kecerdasan. Sebelum sebuah konsesi disahkan sebagai petaka buruk di masa depan, ada banyak ruang-ruang pertarungan antara ketamakan dan kecerdasan.

Tentu saja wasitnya adalah para pemangku kebijakan. Jika mereka diisi oleh orang-orang bijaksana, kita tahu siapa pemenangnya. Dan jika tampuk kekuasaan tersebut diduduki oleh pejabat rakus nan korup, maka kita juga hafal seperti apa endingnya.



Monday, 4 April 2022

Bung Karno, Bu Mega & Urusan Perut


Di Bogor, saya banyak berinteraksi dengan kawan-kawan IPB. Sedikit banyak, mereka turut mempengaruhi pemahaman soal pangan. Paling sering saya dengar, terkait sejarah peletakan batu pertama kampus mereka oleh bung Karno.

"Pangan adalah persoalan hidup dan mati suatu bangsa." Itulah pesan bapak proklamator yang santer mereka ucapkan hingga hari ini. Nasihat itu abadi dan terus diwariskan dari waktu ke waktu.

Bukan sekedar pesan filosofis yang biasa disampaikan oleh pejabat dalam kata sambutan, yang susunan kalimatnya pun dibuat oleh para staffnya. Bung Karno amat serius dengan kata-katanya. Bahkan ia tanamkan kalimat itu dalam berbagai kebijakan.

Sebut saja rumus makanan bergizi, yakni istilah "empat sehat lima sempurna." Ia bangun kesadaran soal struktur pangan yang benar. Bukan semata berpatok pada kuantitas, mahal atau kemewahan. Tapi terletak pada ketercukupan gizi yang dikonsumsi.

Dalam lingkup yang lebih strategis, kebijakan itu bisa kita lihat pada UU Reforma Agraria. Mengembalikan tanah sebagai alat produksi kepada masyarakat luas. Sehingga mereka bisa bercocok tanam secara merdeka tanpa terkungkung oleh upah dari tuan tanah.

Warisan monumental lainnya yang ditinggalkan Bung Karno, yakni buku resep Mustika Rasa. Sekilas terlihat remeh dan sepele. Dimana letak spesialnya, seorang presiden, malah meninggalkan kebijakan berupa buku resep. Ya, Bung Karno memang terkenal sebagai sosok yang mampu menyederhanakan realitas. Ia amat piawai menyajikan pesan-pesan yang mudah dikunyah.

Jika kita telusuri lebih jauh, lewat buku ini, Bung Karno sedang berpesan pada kita, agar hati-hati dengan apa yang kita makan. Sebab apa yang kita makan menentukan seberapa daulat kita.

Pangan adalah realitas paling dekat dengan laju peradaban manusia. Suatu bangsa yang tak mampu memenuhi kebutuhan perutnya secara mandiri, terancam bakal berakhir dengan kepunahan. Sebab keberlangsungannya bergantung pada entitas di luar dirinya.

Perkara makan adalah urusan serius. Dalam buku yang digagas oleh Bung Karno tersebut, terkandung tekad yang kuat tentang lidah rakyat Indonesia yang tidak boleh dijajah oleh makanan impor. Jika pengetahuan perihal resep kuliner itu melekat dalam kepala, kita tak bakal kesulitan mencari alternatif dalam kondisi terjepit.

Saya jadi paham keresahan Bu Mega persoalan minyak goreng. Ia sebetulnya sedang mengamalkan nasihat mendiang ayahnya. Buku Mustika Rasa adalah ejawantah atas kekayaan kuliner Indonesia. Petunjuk jalan bagi rakyat Indonesia agar tidak terjebak pada rekayasa penyeragaman cara memasak.

Pernah satu waktu, saya ikut diskusi bersama kawan-kawan IPB. Bahasannya seputar dampak kebijakan politik orde baru. Salah satu poin diskusinya tentang politik penyeragaman pangan di Indonesia. Dari yang sebelumnya makan Jagung, Tiwul, Sagu, lewat rekayasa kebijakan, dirubah menjadi beras. Alasannya untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan pangan dalam negeri. Rumusnya efektif dan efesien.

Sekilas memang kita mampu mencapai swasembada pangan dalam masa tertentu. Namun di sisi lain, sebetulnya telah terjadi genosida terhadap keanekaragaman pangan di waktu bersamaan. Saat itu komparasinya terkait jumlah varietas sagu yang mulai berkurang karena kalah dominan oleh beras. Dampak jangka panjangnya, kita menjadi ketergantungan. Terbukti, saat ini pasokan beras dalam negeri harus dipenuhi lewat pasar global.

Padahal jauh-jauh hari bung Karno sudah mengingatkan, kehadiran buku resep Mustika Rasa secara tak langsung mengajak kita untuk bergerak ke konsumsi pangan yang lebih beragam, bukan hanya beras. Berlaku juga untuk kasus lainnya. Bukan hanya menggoreng, tapi juga mengukus, merebus dan memanggang.

Walaupun pada kenyataannya, jujur, persolan di atas tidak lagi hanya sebatas merubah gaya hidup sesuai anjuran Bung Karno. Tapi sudah berkembang jauh lebih rumit dan kompleks. Negara sudah terdikte oleh kekuatan lain diluar negara. Menteri Perdagangan pun sudah mengaku kalah oleh kartel pangan dan mafia.