Wednesday 1 July 2015

Napak Tilas Ekonomi Syariah Indonesia




Sebagai seorang muslim tentu pikiran, perkataan dan perilaku kita harus memantulkan nilai-nilai islam juga. Islam yang dikenal sebagai agama dengan ajaran yang kompherensif dan universal, menjadi pilihan mutlak bagi seorang muslim. Komphrensif berarti merangkum seluruh aspek kehidupan. Termasuk di dalamnya mengenai bersikap dan berpikir dalam ekonomi. Universal berarti relevan di setiap waktu hingga akhir zaman. 

Ekonomi merupakan sikap dan perilaku manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan sumber daya yang ada. Jika itu ekonomi islam, maka perilaku memenuhi kebutuhan tersebut berdasarkan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam ajaran islam. Sehingga bagi seorang muslim sudah seharusnya, mengamalkan ekonomi islam secara sadar sebagai amalan dari islam dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Di tanah air, ekonomi islam lebih dikenal dengan istilah ekonomi syariah. Istilah syariah disini menggantikan kata islam, bank islam menjadi bank syariah, asuransi islam menjadi asuransi syariah, pegadaian islam menjadi pegadaian syariah dan sebagainya.

Berbicara mengenai ekonomi syariah, maka kita tidak bisa terlepas dari sektor riil yang dikembangkan secara syariah sperti makanan halal, pariwisata syariah dan sebagainya. Spektrum ekonomi syariah sangat luas, karena dia membahas perilaku manusia, hingga tidak hanya terkungkung mengenai industri keuangan semata, namun juga merambah pada sektor lain.

Namun, Pembahasan ekonomi syariah saat ini, masih didominasi dengan pembahasan industri keuangan seperti perbankan, pasar saham, asuransi, dll. Wajar saja, karena geliat ekonomi syariah di tanah air dimulai dari kemunculan industri keuangan, khususnya perbankan. Mengutip perkataan Yulizar D. Sanrego, dalam bukunya Falsafah Ekonomi Islam, alasan mengapa perbankan mendapat porsi pembahasan yang dominan, karena perbankan merupakan salah satu perangkat sistem moneter global plus fiat money, yang menghancurkan mayoritas negara dunia ketiga. Sebuah sistem yang menjadi denyut nadi tulang punggung negara abad ini.

Permulaan Ekonomi Syariah

Lahirnya bank syariah di tanah air tidak bisa  dilepaskan dari peran ulama dan tokoh-tokoh islam. Pada awal tahun 1990-an Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyelenggarakan pelatihan mengenai bank tanpa riba, kemudian dilanjutkan pembentukan tim kecil sebagai awal pembentukan bank syariah pertama di Indonesia. Sehingga lahirlah bank Muamalat sebagai pelopor perbankan syariah pertama di Indonesia. Inilah, yang kemudian mempengaruhi lahirnya bank-bank islam di Indonesia di kemudian hari.

perkembangan perbankan syariah di tanah air sangat terbantu melalui peran ulama. Dalam kepengurusan MUI ada sebuah lembaga yang bernama Dewan Syariah Nasional (DSN) yang menjadi pijakan operasional pengembangan perbankan syariah di tanah air. Inilah lembaga penyokong dasar-dasar bank syariah melalui pengaturan dan pembuatan hukum berlandaskan literatur islam.

Bank syariah semakin menemukan momentumnya ketika terjadi krisis tahun 1998-an. Terbukti, bank Muamalat berhasil bertahan dengan prinsip syariahnya. Krisis ekonomi tersebut membuat banyak bank ditutup. Dari 240 bank yang ada sebelum krisis monenter, hanya tinggal 73 bank yang dapat bertahan tanpa bantuan pemerintah, bank Muamalat salah satunya. Walaupun tidak bisa dipungkiri, Bank Muamalat juga mengalami kerugian. Namun disini menjadi ajang pembuktian bahwa bank syariah mampu bertahan dalam menghadapi krisis dibanding bank lainnya. Dalam hal ini bank konvensional. Sekalipun tanpa suntikan dana pemerintah.

Memanfaatkan Momentum

Sudah jamak kita ketahui bersama bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia. Setidaknya, ini bisa menjadi modal awal untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat penerapan ekonomi syariah di dunia. Ekonomi yang bertitik tolak dari nilai-nilai islam seperti keadilan, pemerataan kekayaan, tolong menolong, dan saling menguntungkan, sudah sewajarnya mengejawantah dalam perekonomian Indonesia.

Jangan sampai predikat sebagai muslim mayoritas dunia ini, malah kemudian menjadi alasan negara jiran, seperti Singapore untuk menjadi pusat perbankan syariah dunia, hanya karena berdekatan dengan negara Indonesia.

Secara kultur, nilai-nilai bangsa kita sudah menganut sistem ekonomi syariah. Di perkampungan ada yang dikenal dengan namanya “paruan”. Jika pemilik lahan menyediakan lahan dan bibit, maka hasil pertaniannya dibagi sama-rata, antara pemilik lahan dan penggarap mendapatkan seperdua dari hasil garapan. Jika pemilik lahan hanya menyediakan lahan, sementara bibit dan pupuk dari pengarap, maka pembagiannya, untuk penggarap dua pertiga dan pemilik lahan sepertiga. Bukankah ini mirip dengan prinsip bagi hasil pada ekonomi syariah? 

Selain itu, bangsa kita juga dikenal dengan bangsa yang menganut ekonomi pancasila, dengan prinsip gotong royong yang menjadi ciri khasnya. Bukankah ini juga mirip dengan prinsip Ta’awun dan Takaful dalam ekonomi syariah, yakni ekonomi yang didasari oleh sifat tolong menolong dan bergagi beban antar sesama masyarakat. 

Kita semua tentu berharap fenomena diatas bisa menjadi nilai tambah dalam mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia. Tinggal bagaimana cara kita membumikan nilai-nilai itu, agar terasa kebermanfaatannya. Wallahu a’lam Bishhowab.

2 comments:

  1. I like it mas John :)
    Mari brkrya yg laik dibc dunia.

    ReplyDelete
  2. siap, mokasih kak. heheh
    oke mari kak, :D

    ReplyDelete